KIA Kini Berikan Manfaat Lebih, Disdukcapil Kota Kediri Gandeng Mitra Usaha Lokal
Kota Kediri – Kartu Identitas Anak (KIA) kini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi bagi anak, tetapi juga dapat memberikan manfaat tambahan bagi anak-anak dan keluarga di Kota Kediri.
Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan KIA sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kediri menjalin kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan sejumlah mitra usaha lokal.
Melalui kerja sama tersebut, pemegang KIA dapat memperoleh keuntungan berupa diskon atau potongan harga khusus ketika melakukan transaksi di mitra usaha yang telah bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Kediri. Masyarakat cukup menunjukkan KIA saat melakukan transaksi untuk mendapatkan fasilitas sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku pada masing-masing mitra.
Program ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk semakin memahami bahwa KIA tidak hanya berfungsi sebagai dokumen identitas anak, tetapi juga dapat dimanfaatkan dalam berbagai layanan dan fasilitas yang memberikan kemudahan bagi keluarga.
Kerja sama dengan pelaku usaha lokal juga menjadi salah satu bentuk kolaborasi dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dengan adanya berbagai keuntungan tersebut, diharapkan kepemilikan dan pemanfaatan KIA di Kota Kediri semakin meningkat.
Bagi masyarakat yang belum memiliki KIA untuk anaknya, Disdukcapil Kota Kediri mengimbau agar segera melakukan pengurusan KIA. Layanan pembuatan KIA diberikan secara gratis dan dapat dimanfaatkan sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak identitas anak.
Dengan semakin luasnya pemanfaatan KIA, diharapkan kartu identitas anak dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan perlindungan, kemudahan layanan, serta manfaat tambahan bagi anak-anak dan keluarga di Kota Kediri.