diskominfo@kedirikota.go.id
Senin-Kamis 8:00-15:30
Jumat 7:00-14:30
Pemkot Kediri
SP4N Lapor
Beranda
Profil
Sejarah
Visi & Misi
Struktur Organisasi
Demografi
Potensi
Pelayanan
Kegiatan
Telepon Kami
(0354) 689215
Chatbot 112
diskominfo@kedirikota.go.id
(0354) 689215
Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris
Beranda
/
Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris
Legalisasi Surat Keterangan Ahli Waris
Waktu Penyelesaian :
⏱️ 1 hari kerja
Persyaratan:
KTP/KK atau dokumen kependudukan pewaris
Akta kematian pewaris atau dokumen yang dipersamakan
Buku nikah pewaris (jika meninggal dalam ikatan perkawinan)
Akta kematian ahli waris (jika ada ahli waris meninggal)
Akta kelahiran ahli waris
KTP ahli waris
Kartu Keluarga ahli waris
KTP 2 (dua) orang saksi
Surat pernyataan kebenaran dan kelengkapan dokumen oleh pemohon
Biaya :
💰
Rp 0 / Gratis
search here