Legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)


Pelayanan legalisasi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) diberikan kepada warga untuk memastikan keabsahan surat yang telah diterbitkan oleh kelurahan. Dokumen ini umumnya digunakan sebagai persyaratan administrasi dalam pengajuan bantuan sosial, pendidikan, maupun layanan lain yang memerlukan keterangan kondisi ekonomi warga.


Waktu Penyelesaian

⏱️ ± 5 menit


Persyaratan

  1. Surat Pengantar SKTM dari Kelurahan
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Biaya

💰 Rp 0 / Gratis