Surat Keterangan Mengajukan Cerai PNS


Pelayanan ini diberikan untuk memfasilitasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan mengajukan permohonan cerai sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Waktu Penyelesaian

⏱️ ± 30 menit

Persyaratan

  1. Surat pernyataan pemohon
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi surat nikah
  5. Fotokopi SK terakhir
  6. Fotokopi KTP 2 (dua) orang saksi

Biaya

💰 Rp 0 / Gratis